Operasi Gabungan Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Wonosobo

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Pilarjateng.com, Wonosobo – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kamis (24/04/2026).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum,
RameIstakhori, menyampaikan bahwa operasi penegakan peraturan perundang-undangan kali ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan, Polres, Diskominfo Wonosobo, dan Bea Cukai Magelang.
Dengan target operasi menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Luncurkan Program Peduli CTEV, Dorong Deteksi Dini Kaki Bengkok pada Anak

Dari lima lokasi yang diperiksa, petugas menemukan tiga toko yang terbukti memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Selain menyita, petugas juga memberikan edukasi kepada penjual terkait ciri-ciri rokok ilegal sehingga lebih hati-hati dan tidak lagi menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Bupati Demak Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Pengabdian

“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” ujar RameIstakhori.

Baca Juga:  Polisi Hadir Layani Wisatawan di Tengah Padatnya Dieng Culture Festival XVI 2026

Selain melakukan penindakan dengan menyita barang temuan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pentingnya memastikan setiap produk tembakau yang dijual telah dilengkapi pita cukai resmi.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru