Operasi Gabungan Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Wonosobo

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Tim Gabungan menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal. 

Pilarjateng.com, Wonosobo – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kamis (24/04/2026).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum,
RameIstakhori, menyampaikan bahwa operasi penegakan peraturan perundang-undangan kali ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan, Polres, Diskominfo Wonosobo, dan Bea Cukai Magelang.
Dengan target operasi menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

Dari lima lokasi yang diperiksa, petugas menemukan tiga toko yang terbukti memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Selain menyita, petugas juga memberikan edukasi kepada penjual terkait ciri-ciri rokok ilegal sehingga lebih hati-hati dan tidak lagi menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Polda Jateng Pastikan Personel Mahir dan Taat Gunakan Senjata Api

“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” ujar RameIstakhori.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Pangkat Baru Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

Selain melakukan penindakan dengan menyita barang temuan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pentingnya memastikan setiap produk tembakau yang dijual telah dilengkapi pita cukai resmi.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB