Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Kepolisian Resor Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.

Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya. Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.

Baca Juga:  Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Ia meminta izin untuk meninggalkan toko sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran. Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksut.

Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan. Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak, karena karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Setelah diinterogasi, pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, pihak toko langsung menghubungi Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celananya.

Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk menyelipkan barang curian ke bagian pinggang dan saku celananya. Tindakan ini terungkap berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat pihak kepolisian.

Baca Juga:  OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” ujar AKP Arif, Kamis (19/12/24).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Berita Terbaru