Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng Kembangkan Samsat Budiman Mobile

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran dan implementasi aplikasi Samsat Budiman Mobile bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan agen Samsat Budiman, di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/10/2026).

Peluncuran dan implementasi aplikasi Samsat Budiman Mobile bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan agen Samsat Budiman, di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/10/2026).

Pilarjateng.com, Pekalongan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui pengembangan Samsat Budiman Mobile, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menghadirkan alternatif layanan melalui agen resmi, hingga tingkat desa.

Peluncuran dan implementasi aplikasi Samsat Budiman Mobile bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan agen Samsat Budiman, digelar di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/10/2026).

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan, layanan Samsat Budiman sebelumnya telah berjalan melalui kerja sama dengan Bumdes di sejumlah desa. Kini, sistem keagenan dikembangkan, untuk menjangkau masyarakat di desa yang belum memiliki Bumdes atau belum menjadi mitra Samsat.

“Dengan sistem keagenan, masyarakat tidak harus datang ke Bumdes. Layanan ini juga bisa menjadi alternatif di desa-desa yang belum memiliki Bumdes, atau belum terbentuk sebagai mitra Samsat,” ujarnya.

Baca Juga:  Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Ditambahkan, Kabupaten Pekalongan menjadi pelopor implementasi Samsat Budiman Mobile melalui sistem tersebut. Masrofi berharap, model layanan ini dapat dikembangkan di kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah. Dia juga menegaskan, agen yang terlibat merupakan mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Jadi, bukan agen ilegal, tetapi agen yang legal, resmi bekerja sama dengan kita, dibentuk oleh kita, dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/ kota,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyambut baik pengembangan layanan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Bumdes, dan agen, menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an

“Ini satu lagi bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena bisa dari semua tempat bisa dilakukan, lalu kemudian juga dilayani oleh Bumdes dan seterusnya. Kita terus mendorong sinergi ini bisa berjalan dengan baik,” kata Sukirman.

Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, penerimaan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pekalongan.

“Pemerintah, saya, Pak Gubernur, seluruh jajaran, menjamin bahwa kalau Pendapatan Asli Daerah kita mencukupi, kita akan memastikan setiap rupiah yang ada di situ akan bermanfaat bagi masyarakat seluruhnya, seluruh Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Baca Juga:  Terlibat Pelanggaran Pasar Modal, OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN

Sukirman menegaskan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan program melalui seluruh perangkat daerah. Sosialisasi yang telah dilakukan hingga tingkat kecamatan juga akan terus diperkuat, agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.

“Forum ini menjadi salah satu sarana untuk sosialisasi, dan di setiap kecamatan juga sudah kita lakukan. Sebenarnya program ini sudah berjalan. Sekarang tinggal terus kita masifkan upaya sosialisasinya,” terangnya.

Sukirman optimistis, keterlibatan generasi muda yang akrab dengan teknologi digital dapat membuat akses layanan semakin mudah bagi masyarakat.

“Saya yakin nanti akan lebih mudah aksesnya, karena yang terlibat juga anak-anak muda yang saya yakin melek soal digitalisasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru