Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional dan Penggunaan Senjata Api di Polres Demak

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko (kiri) dan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kanan) diacara pembukaan sosialisasi dan penyuluhan hukum, Selasa (25/2).

Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko (kiri) dan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kanan) diacara pembukaan sosialisasi dan penyuluhan hukum, Selasa (25/2).

Pilarjateng.com, Demak – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko, diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an

Sosialisasi difokuskan pada dua materi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.

Dalam kegiatan tersebut, Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru. Sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

Baca Juga:  Jateng Kirim 34 Atlet ke Asian Para Games Nagoya Jepang

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Demak.

“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Kapolres.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru