Libur Lebaran, Pemkab Rembang Tetap Buka Layanan Kependudukan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan saat momen libur Lebaran. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para perantau yang sedang pulang kampung ke Rembang, apabila ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan saat momen lebaran. Layanan ini dibuka selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

Suparmin menambahkan, khusus pelayanan saat Lebaran hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil. Berbeda dengan hari biasa, dimana masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) kecamatan, maupun di kantor desa.

“Bagi perantau yang ada diluar kota, apalagi luar pulau kan kasihan kalau mereka harus bolak balik menghabiskan biaya. Jadi momen lebaran ini kami memang sengaja ingin memberi kesempatan perantau yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.

Baca Juga:  OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa mengapresiasi pelayana kependudukan di masa libur lebaran, karena sangat membantu perantau yang pulang kampung dan ingin mengurus identitas kependudukan. Yang terpenting adalah jam operasional layanan yang telah diumumkan ke masyarakat bisa ditepati oleh petugas.

Baca Juga:  OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

“Ya bagus kalau pelayanan tetap buka selama libur lebaran. Tapi yang penting petugas harus tepat waktu sesuai yang diumumkan, misalnya dibuka jam 8 , jangan sampai masyarakat datang jam 8 masih tutup, “ungkapnya.

Pelayanan selama libur Lebaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB. Khusus untuk hari Jum’at, hanya buka sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru