Libur Lebaran, Pemkab Rembang Tetap Buka Layanan Kependudukan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan saat momen libur Lebaran. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para perantau yang sedang pulang kampung ke Rembang, apabila ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan saat momen lebaran. Layanan ini dibuka selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025.

Baca Juga:  Mulai 1 Juni, Pasang Ring Jatung di RSUD Rembang Bisa Dicover BPJS Kesehatan

Suparmin menambahkan, khusus pelayanan saat Lebaran hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil. Berbeda dengan hari biasa, dimana masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) kecamatan, maupun di kantor desa.

“Bagi perantau yang ada diluar kota, apalagi luar pulau kan kasihan kalau mereka harus bolak balik menghabiskan biaya. Jadi momen lebaran ini kami memang sengaja ingin memberi kesempatan perantau yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.

Baca Juga:  Pembiayaan Rumah Subsidi di Jateng Capai 50 Ribu Unit

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa mengapresiasi pelayana kependudukan di masa libur lebaran, karena sangat membantu perantau yang pulang kampung dan ingin mengurus identitas kependudukan. Yang terpenting adalah jam operasional layanan yang telah diumumkan ke masyarakat bisa ditepati oleh petugas.

Baca Juga:  Dua Remaja Tenggelam di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia

“Ya bagus kalau pelayanan tetap buka selama libur lebaran. Tapi yang penting petugas harus tepat waktu sesuai yang diumumkan, misalnya dibuka jam 8 , jangan sampai masyarakat datang jam 8 masih tutup, “ungkapnya.

Pelayanan selama libur Lebaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB. Khusus untuk hari Jum’at, hanya buka sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru