BNNP Jateng Gerebek THM, 5 Orang Positif Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNNP Jateng melakukan pemeriksaan fisik terhadap para pengunjung dan Pemandu Lagu  Tempat Hiburan Malam di kota Semarang, pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Petugas BNNP Jateng melakukan pemeriksaan fisik terhadap para pengunjung dan Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di kota Semarang, pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Pilarjateng.com, Semarang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia terpadu dan tes urine di delapan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Semarang pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian aksi pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, dengan tujuan memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik.

Razia dilakukan pada lokasi strategis di kota Semarang diantaranya Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke dan Locus Family Karaoke. Sebanyak 180 orang pengunjung dan pemandu lagu menjalani proses pemeriksaan fisik serta tes urine. Hasilnya, sebanyak 5 orang terindikasi positif menggunakan zat narkotika dan psikotropika seperti Methamphetamine, MDMA, Alprazolam, dan Benzodiazepine, dua di antaranya memiliki resep medis resmi.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Diharapkan Mampu Perkuat Perekonomian Desa

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pasca HANI 2025 BNN Provinsi Jawa Tengah.

“Kami tidak berhenti hanya pada peringatan seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di THM yang rawan terjadi penyalahgunaan,” teganya.

Jenderal Bintang Satu ini juga menekankan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen BNNP Jateng dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, khususnya cita ke-7 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami menegaskan bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

“Kami hadir untuk mencegah dan membina, tidak ada niat menghakimi.
Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tapi kita ajak masuk dalam proses rehabilitasi. Inilah semangat restoratif yang kami usung,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, selaku Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, dalam kegiatan Razia tersebut menggunakan pendekatan terpadu, yaitu screening mata dan gigi. Lalu tes urine dan jika ada yang positif langsung ditangani dan dievaluasi lebih lanjut oleh bidang Rehabilitasi dengan assessment yang komprehensif.

“Kami menekankan bahwa tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan kami lakukan berkala ke wilayah lain,” tegasnya.

“Yang terlibat dalam ekosistem hiburan harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Salah satu Pengelola Karaoke di Kawasan Kota Lama, Fajar Aditama berujar bahwa kedatangan tim dari BNN Provinsi Jawa Tengah, pihaknya  justru merasa terbantu karena merupakan sebuah bentuk pengawasan yang sehat dan deteksi sejak dini memang harus dilakukan.

“Kami pun ingin tempat kami bersih dari narkoba. Kami siap mendukung jika ada pelatihan atau edukasi dari BNN. Karena makin tahu, makin mudah bagi kami melakukan pencegahan,” terangnya.

Kegiatan razia dan tes urine ini menandai keberlanjutan komitmen BNNP Jateng dalam memerangi narkoba secara tegas namun humanis. Tidak hanya razia, BNNP Jateng juga akan memperluas pendekatan edukatif, kolaboratif, dan rehabilitatif keberbagai sektor sosial yang berisiko.

BNNP Jateng mengajak seluruh pelaku usaha hiburan, aparat wilayah, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru