Kapolres Demak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Program Ngopi Bareng

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025), dihadiri langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025), dihadiri langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, meluncurkan program rutin mingguan bertajuk ‘Ngopi Bareng’. Program ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Demak.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katonsari, Mahfud mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati, Chairus Sholeh menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.

“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurutnya, penanganan peredaran ‘Es Moni’ tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Untuk memerangi peredaran Es Moni tidak hanya dari Kepolisian saja, namun perlu tindakan nyata seluruh elemen masyarakat. Mungkin dari pemerintah bisa memberikan sanksi sosial yang lebih tegas agar pedagang dan pembeli merasakan efek jera,” tegas Ari.

Baca Juga:  Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Demak yang tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi anarkis di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga situasi kondusif di Demak.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak yang masih menginginkan Demak kondusif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru