KPU Demak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Demak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024.

KPU Demak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024.

Pilarjateng.com, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula II KPU Kabupaten Demak, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:  Seorang Pria Tak Dikenal Terseret Arus Sungai Banjir Kanal Barat, Hingga Kini Belum Ditemukan

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menyampaikan, proses penghitungan suara di tingkat kabupaten dimulai sejak 30 November hingga 1 Desember 2024. Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas tingginya tingkat partisipasi pemilih pada pemilu serentak kali ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran badan adhoc yang telah bekerja keras melakukan rekapitulasi, termasuk dukungan dari Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih

Siti Ulfaati juga mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, berkat sinergi seluruh pihak, termasuk Forkompinda dan jajaran Pemkab Demak.

“Partisipasi untuk Pilgub mencapai 74,7 persen, sedangkan untuk Pilbup sebesar 74,2 persen. Ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti Pilkada 2015 yang hanya mencapai 67 persen dan Pilgub 2020 yang mencapai 73 persen. Ini pencapaian yang patut kita syukuri,” terangnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Rembang dan Pati Tampilkan Kreativitas Pelajar

“Harapan kami, proses rekapitulasi ini berjalan lancar, sukses, dan dapat diterima oleh semua pihak. Kami juga berharap tidak ada gugatan yang muncul terhadap hasil ini,” tambah Siti Ulfaati.  

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar
Demi Biaya Pernikahan, Pasangan Kekasih di Demak Nekat Mencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih

Berita Terbaru