Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Penguatan Dunia Pesantren

Avatar photo

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).

Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).

Pilarjateng.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa. Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus,  Sam’ani Intakoris saat menghadiri Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa Pemkab Kudus tengah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaannya.

“Pemkab berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda ini akan segera disusun agar penguatan pesantren bisa berjalan lebih optimal,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan  pihaknya akan tetap memberikan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2026 mendatang sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.

“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus,” ungkapnya.

Ia pun berkomitmen untuk ikut mendorong para santri  mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi agar mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan agar pelaksanaan Perda dan Perbup ke depan dapat berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan, menilai upaya Pemkab Kudus dalam memperkuat pesantren merupakan langkah normatif yang sejalan dengan semangat nasional dalam pemberdayaan santri dan lembaga keagamaan.

“Sinergi seperti ini patut diapresiasi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al- Qur’an (BADKO LPQ) Kudus, Zaenal Fahmi, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang berbagi wawasan bagi para ustadz dan pengasuh pesantren.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ada penguatan sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kudus,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan ustaz TPQ, Madin, dan pengasuh pesantren se-Kabupaten Kudus ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pesantren yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru