Pilarjateng.com, Semarang – Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong Transformasi Digital untuk semua jenis layanan kepada masyarakat, termasuk bidang kenotariatan. Hal ini menjadi penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dalam paparannya sebagai narasumber pada Seminar Nasional yang berlangsung di FKM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis, (6/11).
Materi itu juga sejalan dengan tema kegiatan, yakni “Sinergi, Kemenkum, dan Akademisi dalam Menjawab Tantangan Digitalisasi Kenotariatan.
“Jadi Transformasi Digital di Kementerian Hukum telah dicanangkan dan terus didorong sejak beberapa tahun belakangan ini. Ini merupakan upaya Kementerian Hukum untuk modernisasi pelayanan hukum melalui integrasi teknologi digital, termasuk pelayanan kenotariatan,” terang Heni.
“Tujuannya adalah menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional,” imbuhnya.
Transformasi Digital, lanjut Heni, merupakan upaya pengembangan inovasi, dan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, dengan lahirnya banyak terobosan digital di bidang kenotariatan, para notaris juga harus mampu beradaptasi.
“Jadi para notaris juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan digital, harus bisa beradaptasi dan memberikan respon cepat terhadap digitalisasi yang berjalan sangat cepat, harus belajar dengan cepat. Apalagi untuk para notaris yang sudah senior,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagai bagian dari pemerintahan yang merumuskan berbagai kebijakan, Kementerian Hukum juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memberikan feedback.
“Kami juga sangat membutuhkan masukan, aspirasi, ide-ide, gagasan dan pemikiran yang kontruktif untuk mengembangkan berbagai aplikasi dari para profesional, praktisi, akademisi maupun masyarakat umum. Agar setiap kebijakan dan inovasi yang dibangun, lahir dari kebutuhan masyarakat dan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat juga,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi dan kolaborasi dari semua pihak agar kinerja, pembinaan dan pengawasan notaris dapat berjalan maksimal.
“Kira berharap ke depan sinergi dan kolaborasi, utamanya dari notaris sebagai unsur dari profesional, kami dari pemerintahan dan para akademisi dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” ungkapnya.
Selain materi kunci, Kakanwil juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, ragam digitalisasi pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan notaris.
Seminar Nasional dengan peserta para notaris dan mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut, selain Kakanwil, hadir juga narasumber lainnya, yakni Dr Al Halim, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah dan Dr Adya Paramita Prabandari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.









