Polres Demak Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Demak mensosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 kepada pengendara sepeda motor di Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025).

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Demak mensosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 kepada pengendara sepeda motor di Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Lalu Lintas Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno itu menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat kota.

Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra yang berlangsung 17–30 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet berisi edukasi keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya menggunakan helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, hingga imbauan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat, semakin baik kualitas pelayanan yang bisa dirasakan bersama,” ujar Iptu Djoko Prayitno.

Adapun Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, antara lain:

  1. Pengendara melawan arus.
  2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
  3. Balap liar.
  4. Pengendara di bawah umur.
  5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
  6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga:  Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

“Dalam operasi ini, kami mengedepankan penindakan dengan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Namun pelanggaran kasat mata yang membahayakan, seperti knalpot brong, melawan arus, dan balap liar tetap dikenakan tilang manual,” terangnya.

Sebelumnya, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa para pengguna jalan.

Baca Juga:  OJK Dukung Perkembangan Ekonomi Daerah dan Lumbung Pangan Nasional

Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas petugas di lapangan, mulai dari memberikan pelayanan yang humanis hingga memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap kondusif selama operasi berlangsung. Ia juga meminta jajarannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menekan potensi terjadinya kecelakaan.

“Sesuai instruksi Kapolres Demak, kami akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan menjadikan operasi ini sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Demak,” tegas Iptu Djoko Prayitno.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru