DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Kini Terapkan Strategi Baru

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 September 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Kebersihan Kabupaten Rembang.

Tenaga Kebersihan Kabupaten Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyapu jalan-jalan protokol di wilayah Kota Rembang, mulai 1 September 2026 akhirnya dievaluasi.
Kebijakan tersebut sebelumnya ditempuh menyusul berakhirnya kontrak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang pada 31 Agustus 2026.

Namun, pengerahan lebih dari 60 ASN untuk membantu menjaga kebersihan jalan protokol pada praktiknya berdampak pada pembagian fokus kerja pegawai. Pelaksanaan tugas lapangan membuat sebagian pelayanan dan tugas administrasi di kantor menjadi kurang optimal. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi DLH Rembang.

“Memang ada beberapa pekerjaan, terutama pelayanan dan administrasi, itu terganggu,” ujar kepala DLH Rembang, Ika Himawan, Selasa (8/9).

Baca Juga:  OJK Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Cetak Duta Literasi Keuangan di Jateng

Setelah dilakukan evaluasi, DLH kemudian menempuh strategi baru. Salah satunya dengan menarik kembali sebagian pegawai yang sebelumnya dikerahkan untuk menyapu jalan protokol.

Dalam skema terbaru, tujuh pegawai PPPK yang sebelumnya pernah bertugas sebagai pramu kebersihan dikembalikan ke lapangan untuk membantu pekerjaan penyapuan.

“Dulu ada tujuh PPPK yang aslinya pramu kebersihan. Setelah diangkat, akhirnya masuk kantor. Sekarang kita kembalikan ke lapangan untuk menyapu lagi,” jelas Ika.

Meski demikian, tujuh pegawai tersebut untuk sementara hanya bertugas pada pagi hari. Kebijakan itu masih akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Respons Keluhan Warga, RSUD Rembang Tambah Lahan Parkir untuk Pengunjung

“Karena keterbatasan SDM, nanti hanya pagi saja. Biasanya dulu ada shift pagi sampai sore, sekarang hanya pagi. Tujuh ini tidak masalah, tapi nanti kita evaluasi lagi,” katanya.

Sementara itu, cakupan penugasan kebersihan juga dibagi berdasarkan wilayah. Untuk ruas mulai Karanggeneng hingga Jalan Cokroaminoto, kemudian kawasan selatan Alun-Alun Rembang hingga Galonan Selatan atau perbatasan selatan, penanganan kebersihannya turut mendapat dukungan.

“Yang ke selatan, Alun-Alun sampai Galonan Selatan, perbatasan selatan, sudah dibantu untuk kebersihan pasar,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan di DLH Rembang resmi tidak lagi bekerja setelah kontrak mereka berakhir pada 31 Agustus 2026. Mereka diberhentikan sementara karena belum ada ketersediaan anggaran untuk menggaji mereka dari APBD Induk. Kendati demikian, alokasi anggaran gaji para tenaga outsourcing tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan, namun penyerapannya harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan

Kondisi tersebut membuat DLH harus mencari strategi taktis untuk memastikan kebersihan kawasan perkotaan tetap terjaga. Langkah awal ditempuh dengan mengerahkan ASN pada 1 September 2026, yang kemudian disempurnakan per Selasa, 8 September 2026 ini dengan menerjunkan kembali pegawai PPPK yang dulunya memang bekerja sebagai pramu kebersihan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru