Wakasad Berikan Pengarahan kepada Perwira dan Pengasuh Akmil

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menyampaikan pengarahan kepada Perwira Organik Akademi Militer (Akmil) dan para Pengasuh Resimen Taruna Akmil di Tribun Lapangan Sapta Marga, Selasa (10/12/24).

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menyampaikan pengarahan kepada Perwira Organik Akademi Militer (Akmil) dan para Pengasuh Resimen Taruna Akmil di Tribun Lapangan Sapta Marga, Selasa (10/12/24).

Pilarjateng.com, Magelang – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menyampaikan pengarahan kepada Perwira Organik Akademi Militer (Akmil) dan para Pengasuh Resimen Taruna Akmil di Tribun Lapangan Sapta Marga, Selasa (10/12/24). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengecekan dan persiapan Taruna yang tergabung dalam Drum Band Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) yang akan tampil di India. 

Baca Juga:  Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

“Pembinaan karakter Taruna yang efektif tanpa melibatkan kekerasan fisik sangat penting. Pembentukan karakter dapat dilakukan melalui kegiatan yang sesuai dengan tingkatan pendidikan dan pembinaan fisik yang terarah,” ujar Wakasad dalam pengarahannya.

Beliau juga menekankan pentingnya ketulusan dalam membina Taruna, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah pelanggaran berkembang menjadi masalah yang lebih besar. 

Letjen TNI Tandyo Budi Revita juga membahas isu-isu strategis, termasuk integritas, kepedulian terhadap anggota, dan upaya pencegahan perilaku menyimpang seperti LGBT, narkoba, asusila, minuman keras, dan judi online.

Baca Juga:  Polines Gandeng Universiti Kebangsaan Malaysia Perkuat Kolaborasi Riset Hidrogen dan Energi Terbarukan

Dalam kesempatan tersebut Wakasad juga mengingatkan pentingnya menjaga batasan penggunaan fasilitas rumah dinas. Serta meminta pejabat tinggi untuk terus memantau bawahan secara langsung guna memastikan transparansi dan efektivitas kinerja.

“Tugas organik Akmil sangat mulia dalam mencetak prajurit berkualitas demi tegaknya NKRI. Profesionalitas harus selalu dijaga, termasuk menghindari hubungan emosional dengan pihak luar, seperti orang tua Taruna, untuk mencegah konflik kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Arahan Wakasad tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi, profesionalitas, dan komitmen seluruh personel Akmil dalam menjalankan tugas mulia. Yaitu mencetak prajurit masa depan yang Tangguh, Tanggab, Tanggon, Trengginas, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat
OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor
Eduwisata Mangrove Demangkarta Dorong Pemberdayaan Warga Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Raih Pengakuan ESG Platinum

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris

Berita Terbaru