Pilarjateng.com, Rembang – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dipasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Rembang melalui tiga sumber pendanaan. Sebanyak 438 unit dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, 30 unit berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 60 unit lainnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LPJU dari APBD Kabupaten dipasang pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan sebaran hampir di seluruh kecamatan. Sementara, LPJU dari APBN difokuskan pada ruas jalan nasional Pantura, yakni jalur Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu.
Adapun LPJU bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah dipasang di ruas penghubung Kecamatan Lasem hingga Sale.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, mengatakan pemasangan LPJU yang bersumber dari APBD Kabupaten ditangani langsung oleh Dishub Rembang. Ia mengakui proses pemasangan cukup menantang karena keterbatasan waktu dan sebaran lokasi yang tidak terpusat.
“Waktu pelaksanaan hanya 45 hari kerja. Tim harus bekerja dari pagi sampai malam karena titik pemasangan tersebar di banyak lokasi,” ujar Untung.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi LPJU dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari surat permohonan masyarakat, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hingga arahan Bupati saat kunjungan lapangan. Seluruh usulan kemudian diverifikasi melalui survei sebelum ditetapkan.
“Semua usulan kami himpun dan validasi, kemudian masuk dalam database sebagai dasar pemasangan LPJU,” jelasnya.
Untung menambahkan, pemasangan LPJU hanya dapat dilakukan pada ruas jalan yang telah memiliki jaringan listrik tegangan rendah. Apabila lokasi hanya tersedia jaringan tegangan menengah atau tinggi, LPJU tidak bisa dipasang karena berisiko cepat rusak.
“Seperti di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang dan ruas Lodan–Sedan, jaringan tegangan rendah belum tersedia sehingga belum memungkinkan dipasang LPJU,” terangnya.
Selain pemasangan LPJU, Dishub Rembang sepanjang 2025 juga memasang 12 unit lampu peringatan (warning light) di sejumlah titik rawan kecelakaan. Lampu tersebut tersebar di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.









