Akselerasikan Asta Cita BPOM, BNN, BIN, BAIS Ungkap Produksi Obat Keras Ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat, Jumat (13/12/24).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat, Jumat (13/12/24).

Pilarjateng.com, Semarang – Operasi penertiban terhadap produsen obat-obatan keras (OOT) ilegal berhasil dilaksanakan di tiga lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang. Kegiatan yang digagas Badan POM (BPOM) ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami (BNN) selalu berkoordinasi dengan Badan POM untuk ikut serta mengawasi dan memberantas peredaran gelap obat keras yang tentunya menjadi ancaman untuk disalahgunakan,” ucap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Pelajar dengan Literasi AI untuk Tangkal Hoaks

“Dari beberapa temuan kami di lapangan, banyak sekali obat-obatan keras seperti ini disalahgunakan oleh anak-anak sekolah,” imbuhnya.

Operasi yang dilakukan pada 25 Maret 2024 itu berhasil mengamankan barang bukti berupa produk jadi sebanyak 1.099.414.000 tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 roll aluminium foil, dan 17.195 karton), alat produksi (18 unit), serta dua unit truk sebagai alat transportasi. Total nilai ekonomi dari barang bukti tersebut mencapai Rp 317 miliar.

Baca Juga:  Polres Demak Inisiasi Sumur Bor untuk Wilayah Terdampak Kekeringan

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers didampingi sejumlah deputi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang dihimpun oleh Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, BIN, dan BAIS TNI.

“Teridentifikasi adanya aktivitas produksi obat-obatan keras ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ujarnya.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan kandungan obat keras seperti Tramadol dan Triheksifenidil, serta Dekstrometorfan yang telah ditarik dari peredaran dalam bentuk tunggal. Aktivitas tersebut melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Jabatan Wakapolres Demak Diserahterimakan dari Kompol Hendrie Suryo Liquisasono kepada Kompol Yuniarto Assidiq

“Badan POM akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama dengan pemangku kepentingan lain sehingga produksi dan peredaran OOT ilegal dapat ditanggulangi dan masyarakat terlindungi. Ini adalah bentuk komitmen melawan mafia obat ilegal,” tegas Taruna.

Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga-lembaga negara dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat merusak generasi muda. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah pun mengapresiasi upaya terpadu ini sebagai langkah konkret dalam mendukung misi Indonesia bersih narkoba.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB