Seorang Lansia Stroke Jadi Korban Kebakaran di Wedung

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ggota Polres Demak sedang mengidentifikasi lokasi peristiwa kebakaran di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Sabtu (31/1/2026).

ggota Polres Demak sedang mengidentifikasi lokasi peristiwa kebakaran di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Sabtu (31/1/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan tempat tidur berupa kasur busa, kasur udara, serta alat pemanas tubuh yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaga.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Muhyidin (70), seorang pedagang asal Desa Babalan. Saat kejadian, korban yang diketahui menderita sakit stroke dan tidak dapat bergerak maupun berbicara, berada seorang diri di dalam rumah.

Baca Juga:  Satpol PP Rembang Temukan 876 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Demak melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Demak bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi serta penanganan awal.

Plt. Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod menjelaskan awal mula peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Faidatul Muntiah (46), yang saat itu sedang tidur di rumahnya. Ia mendengar teriakan warga yang menyebutkan adanya asap dari rumah korban. Setelah memastikan sumber asap berasal dari rumah Muhyidin dan terlihat kobaran api, Faidatul segera membangunkan, Khoirus Sholeh (51).

Baca Juga:  Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

“Keduanya kemudian bergegas menuju rumah korban dan melakukan upaya pemadaman api secara manual dengan menyiramkan air seadanya hingga api berhasil dipadamkan. Setelah api padam, korban dievakuasi ke rumah Khoirus,” jelas Iptu Nu’man.

Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil siaga desa, ke RSU RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan, dan perut.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Propam Polri, Polres Demak Gelar Donor Darah

“Untuk penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Iptu Nu’man.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya bagi kita semua akan bahaya penggunaan peralatan listrik.
‎
“‎Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan alat listrik, khususnya alat pemanas, dan pastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru