Bupati Kudus Lepas Kafilah MTQH XXXI Tingkat Provinsi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 November 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris foto bersama Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXI Kabupaten Kudus yang akan berlaga di tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris foto bersama Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXI Kabupaten Kudus yang akan berlaga di tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Pilarjateng.com, Kudus – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengembangan syiar Islam serta peningkatan prestasi keagamaan di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXI Kabupaten Kudus yang akan berlaga di tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Acara pelepasan berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (5/11/2025).

Sebanyak 41 peserta yang terdiri dari 23 putra dan 18 putri akan mewakili Kabupaten Kudus dalam berbagai cabang lomba, mulai dari tartil, tilawah, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, tafsir, hingga kaligrafi. Pelaksanaan MTQH tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Tegal pada 10 – 14 November 2025.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan pesan dan motivasi kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kesehatan, menjaga nama baik daerah, serta menampilkan kemampuan terbaik pada setiap cabang yang diikuti.

“Kami menekankan agar seluruh peserta menampilkan kemampuan terbaiknya dan menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dalam setiap langkah. Selain berjuang untuk meraih prestasi, jadikan kegiatan ini sebagai sarana memperkuat keimanan dan ukhuwah Islamiyah. Tunjukkan bahwa kafilah Kudus mampu berkompetisi dengan semangat dan akhlak yang mulia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Capaian Sudah 42,49 Persen

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menjelaskan bahwa pelepasan kafilah ini juga menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah dan seluruh pembina, pendamping, serta peserta.

“Kegiatan MTQH tidak hanya ajang lomba, tetapi juga wadah pembinaan generasi Qur’ani. Kami mendorong seluruh peserta yang berangkat ke Tegal agar menjaga semangat, disiplin, dan kekompakan agar hasil terbaik dapat diraih,” ujar Adi Sadhono Murwanto.

Pembina MTQ Kabupaten Kudus, KH. Saiful Mujab, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap para peserta.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Diharapkan Mampu Perkuat Perekonomian Desa

“Pelepasan ini merupakan bentuk doa, dukungan, motivasi, dan suntikan semangat dari Bapak Bupati kepada peserta MTQH Jateng 2025 dari Kudus. Kami berterima kasih atas perhatian beliau. Insyaallah, dengan kerja keras dan kebersamaan, target menjadi juara umum bisa tercapai,” tutur KH. Saiful Mujab.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam membina dan mendukung generasi muda yang berprestasi di bidang keagamaan serta menegaskan bahwa keikutsertaan kafilah Kudus dalam ajang ini dapat menginspirasi masyarakat untuk mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru