Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 27 September 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum'at (26/9).

Empat terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum'at (26/9).

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berhasil meringkus empat terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini menimpa BS (46), warga Kudus, yang tewas dengan luka memar di kepala dan tubuh pada Rabu (3/9/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Demak, Jumat (26/9) siang. Keempat pelaku yang kini telah diamankan berinisial EA (38), SB (45), EP (25), dan MI (16).

Baca Juga:  Tidak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Sengkarang Pekalongan

“Kami telah mengamankan empat tersangka berikut barang bukti berupa satu buah cone pembatas jalan dan lima buah pecahan bata ringan yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Hendrie saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (26/9).

Hendrie menjelaskan, pengeroyokan ini bermula di sebuah warung milik tersangka EP, yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, tempat para korban sedang menenggak minuman keras.

Awalnya, terjadi cekcok antara korban dan karyawan warung. Kericuhan memuncak saat tersangka EP mengetahui kejadian tersebut, yang kemudian berujung pada adu mulut dan perkelahian fisik antara EP dengan korban BS.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026

Setelah korban dipukul oleh tersangka EP, tersangka lainnya langsung ikut mengeroyok. Upaya teman-teman korban untuk melerai justru berakhir dengan mereka menjadi target penganiayaan.

Secara keseluruhan, ada enam korban dalam insiden tersebut. Parahnya, aksi ini diperparah oleh kehadiran sekitar 20 orang teman-teman tersangka yang ikut menganiaya para korban.

“Setelah kejadian tragis itu, para korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, saat dalam perawatan, korban BS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya masih mendapatkan perawatan karena luka memar di kepala dan badan,” terang Wakapolres, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Salurkan 13 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Demak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Hendrie.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru