Kadinas DLH Demak: Adipura Sebuah Bonus, Utamakan Masyarakat Cinta Lingkungan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto.

Pilarjateng.com, Demak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, menyoroti masih adanya kebiasaan masyarakat yang membakar sampah secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

“Pembakaran sampah di bawah 10.000 derajat justru menimbulkan polutan baru yang berbahaya bagi udara dan manusia,” ujar Mulyanto, Selasa (14/10/25).

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

Meski demikian, Mulyanto mengapresiasi langkah positif beberapa desa yang mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu, salah satunya Desa Kebonsari di Kecamatan Dempet, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan, bahwa DLH Demak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukasi dan pendampingan desa, agar masyarakat dapat mengelola sampah dengan bijak tanpa bergantung pada sistem konvensional.

Baca Juga:  Polda Jateng Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama di Wonosobo, Cetak Satpam Profesional dan Presisi

“Kami tidak ingin hanya mengejar Adipura. Tujuan utama kami adalah menjadikan Demak bersih, hijau, dan masyarakatnya sadar lingkungan. Kalau itu tercapai, penghargaan pasti akan mengikuti,” tegasnya.

Mulyanto juga menambahkan bahwa penghargaan Adipura sejatinya bukan tujuan akhir, melainkan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap daerah yang konsisten menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungannya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

“Terkait Adipura, sebenarnya bukan masalah mengejar ya, tapi kita bercita-cita. Penghargaan Adipura itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada kabupaten atau kota yang bersih dan hijau,” ungkapnya.

“Jadi, Adipura itu bonus saja. Yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mencintai dan menjaga lingkungannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru