Kementerian UMKM Dukung Inisiatif Alisa Khadijah-ICMI Wujudkan Pengusaha Perempuan Mandiri

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Alisa Khadijah-ICMI kedua di Semarang, Rabu (30/7).

Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Alisa Khadijah-ICMI kedua di Semarang, Rabu (30/7).

Pilarjateng.com, Semarang – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung inisiatif Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (Alisa Khadijah) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam mewujudkan pengusaha perempuan yang mandiri dan menginspirasi.

“Melalui acara ini, kita menyaksikan bahwa perempuan khususnya muslimah bukan hanya pengusaha, tetapi juga agen perubahan yang menggerakkan roda ekonomi bangsa dari tingkat lokal hingga nasional,” kata Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alisa Khadijah-ICMI kedua di Semarang, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan UMKM dan wirausaha di Indonesia.

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM RI, Sesmen Arief melanjutkan, dari 17 juta populasi pengusaha UMKM, proporsi pengusaha perempuan mencapai 59 persen.

“Lewat kontribusi UMKM terhadap PDB nasional yang mencapai lebih dari 60 persen, ini jelas bukan sekadar angka. Melainkan bukti nyata bahwa perempuan, termasuk para muslimah, adalah aktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sesmen Arif menegaskan bahwa  penguatan UMKM perempuan sama dengan memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga, daerah, hingga negara. Menurutnya, masyarakat juga harus jujur melihat tantangan besar yang masih dihadapi oleh para pengusaha perempuan, termasuk muslimah, di antaranya terkait keterbatasan akses permodalan dan pasar.

Baca Juga:  OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK,  Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

“Data OJK tahun 2024 menyebutkan bahwa hanya 18 persen UMKM perempuan yang terakses keuangan formal, padahal proporsi pengusaha perempuan lebih dominan,” ungkapnya.

Sesmen Arif juga menyatakan bahwa Lementerian UMKM terus mendorong berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, di antaranya pelatihan dan pendampingan UMKM bagi pengusaha mikro perempuan, hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Syariah.

“Sampai 28 Juli 2025, penyaluran KUR secara total telah mencapai Rp154,1 triliun kepada 2,64 juta debitur, dengan jumlah pengusaha perempuan mencapai 1,25 juta atau sebesar 51,2 persen dari total UMKM penerima KUR,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Untuk memperkuat ekosistem wirausaha, pemerintah secara khusus memasukkan wirausaha perempuan sebagai salah satu konsep tematik dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Kewirausahaan yang saat ini sedang disusun.

Sebagai wujud komitmen Kementerian UMKM terhadap kontribusi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dilakukan juga penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Alisa Khadijah-ICMI terkait sinergi program pemberdayaan perempuan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan kewirausahaan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru