Kodam IV/Diponegoro, Kejaksaan Tinggi Jeteng dan DIY Perkuat Koordinasi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, memimpin Apel Gelar Pengamanan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Lapangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (12/8).

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, memimpin Apel Gelar Pengamanan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Lapangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (12/8).

Pilarjateng.com, Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, memimpin Apel Gelar Pengamanan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Lapangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (12/8). Kegiatan ini juga dihadiri Kajati Jawa Tengah, Hendro Dewanto dan Kajati DIY, Riono Budisantoso.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jateng dan Kejati DIY atas inisiasi terselenggaranya kerja sama strategis ini. Menurutnya, apel gelar pengamanan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud implementasi konkret komitmen bersama antara TNI dan Kejaksaan untuk menjamin keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum.

Baca Juga:  10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

“Bagi Kodam IV/Diponegoro, kegiatan hari ini juga merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dimana kita bersama-sama menyatukan tujuan demi sebuah harapan, yakni semangat baru untuk senantiasa bersinergi dan saling mendukung guna tercapainya tugas pokok antar instansi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara” tegas Pangdam.

Apel ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang diatur dalam Telegram Panglima TNI dan Kasad terkait pelibatan personel TNI AD dalam pengamanan kejaksaan.

Baca Juga:  OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menegaskan kesiapan Kodam IV/Diponegoro untuk mendukung pengamanan seluruh satuan kejaksaan di wilayah teritorialnya sesuai kebutuhan.

“TNI dan Kejaksaan memiliki tugas dan peran berbeda, akan tetapi hari ini kita dipersatukan pada satu tujuan yakni menjamin keamanan, keselamatan dan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam koridor hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

Usai apel dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Jateng, Kejati DIY, dan Kodam IV/Diponegoro, yang menegaskan komitmen jangka panjang dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan dukungan operasional.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan semakin solid dalam mewujudkan keamanan wilayah serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut para Danrem, Danlanud Adi Soemarmo Surakarta, Danlanud Adisutjipto Yogyakarta, para Asisten, Kabalak Kodam IV/Diponegoro, para PJU jajaran Kejati Jeteng dan DIY, Kaotmil II-9 Semarang, Kadilmil II-10 Semarang, serta para Danlanal, Dandim, Kajari, dan Cabjari wilayah Jeteng dan DIY.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru