Pilarjateng.com, Semarang – Pemahaman hukum dan integritas merupakan fondasi utama bagi generasi muda yang ingin membangun usaha. Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di hadapan ratusan mahasiswa di acara “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang berlangsung di Muladi Dome, Undip, Rabu (19/11/2025).
“Peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa adalah kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi digital,” ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa transparansi Beneficial Ownership menjadi standar global yang wajib dipatuhi. Menurutnya ini bukan hanya aturan kita sendiri, tetapi sudah menjadi kesepakatan dunia.
“Transparansi BO diperlukan agar usaha adik-adik nantinya lebih aman, terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga membagikan pengalaman pribadinya dalam membangun karier dan menekankan pentingnya integritas sebagai modal terbesar dalam dunia usaha.
“Modal paling penting adalah kejujuran. Kalau kita jujur, lembaga pembiayaan atau mitra usaha akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.
Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan pemahaman generasi muda terhadap regulasi bisnis, integritas, serta transparansi Beneficial Ownership (BO) tersebut menjadi episode perdana program komunikasi publik Kemenkum yang menyasar kalangan kampus.
Selain Menteri Hukum, hadir pula sebagai narasumber, Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Maluku Utara yang juga sebagai pebisnis, Sherly Tjoanda Laos. Para narasumber membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipahami generasi muda dalam membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum.
Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas menyoroti pentingnya kemampuan mahasiswa membaca peluang bisnis, sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut. BO dinilai menjadi sebuah kewajiban karena memberikan banyak benefit terutama dalam peningkatan ekonomi nasional.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kewajiban membuka struktur kepemilikan perusahaan merupakan bagian menjaga keadilan berbisnis serta dari upaya nasional mencegah pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang juga seorang pengusaha, memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak ragu memulai bisnis sejak dini.
“Yang paling sulit dicari saat ini adalah orang berintegritas. Skill bisa dipelajari, tapi karakter harus dibangun,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya eksekusi, keberanian mencoba, serta memperluas jaringan pertemanan sebagai modal terbesar dalam dunia bisnis.
Acara What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih transparan, taat hukum, dan berintegritas. Kementerian Hukum memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kampus lainnya.









