Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Purbalingga Edukasi Pelajar dari TK hingga SMA

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di TK Wadl Dluha Bojanegara,
Selasa (18/11/2025).

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di TK Wadl Dluha Bojanegara, Selasa (18/11/2025).

Pilarjateng.com, Purbalingga – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di sejumlah sekolah, Selasa (18/11/2025).

Edukasi diberikan mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan dilaksanakan di TK Wadl Dluha Bojanegara, SD Negeri 1 Bojanegara, SMP Negeri 1 Padamara, dan SMA Negeri 1 Padamara.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Sasaran kegiatan kali ini adalah para pelajar.

“Personel Satlantas memberikan edukasi kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kecamatan Padamara,” ujar Setyo Hadi.

Materi yang disampaikan menurutnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Untuk anak usia dini, diberikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Sementara untuk siswa SD, SMP dan SMA, materi mencakup larangan mengemudi bagi yang belum cukup umur. Serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan.

Baca Juga:  Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Dalam pelaksanaan di SMA Negeri 1 Padamara, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Pemeriksaan dilakukan bersama guru pendamping.

Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak memasang spion, dan tidak adanya pelat nomor kendaraan. Meski begitu, para siswa tidak langsung dikenai sanksi tilang.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

“Sebagai langkah pembinaan, siswa yang melanggar diberikan edukasi agar lebih memahami pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas.Serta diimbau untuk tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru