Pemkab Rembang Rencanakan Penataan Pasar Kuliner Pamotan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz saat meninjau pasar Kuliner Pamotan, Senin (20/5/2025).

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz saat meninjau pasar Kuliner Pamotan, Senin (20/5/2025).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) merencanakan penataan ulang Pasar Kuliner Pamotan. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, memperbaiki tata ruang, dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan bahwa langkah penataan merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Bupati Rembang, H. Harno, bersama para pedagang Pasar Kuliner Pamotan.

“Pertemuan tersebut menjadi forum terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan pedagang secara langsung, serta mencari solusi bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha kuliner agar aktivitas ekonomi semakin berkembang,” ujar Mahfudz, Senin (20/5/2025).

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Menurut Mahfudz, rencana penataan meliputi pembongkaran satu atau dua kios yang berada di sisi timur bagian tengah pasar. Hal ini bertujuan membuka akses yang lebih luas bagi pengunjung. Selain itu, bangunan di bagian belakang yang sebelumnya merupakan rumah dinas dokter akan difungsikan sebagai panggung hiburan.

Baca Juga:  Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

“Dengan terbukanya akses dan adanya panggung pertunjukan, kami berharap pasar kuliner menjadi lebih semarak dan menarik minat masyarakat maupun wisatawan,” imbuhnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan los terbuka sebagai alternatif tambahan ruang usaha. Pelaksanaan pembangunan tersebut akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama para pedagang.

Selain penataan fisik, Pemkab Rembang juga berencana menambah area parkir khusus untuk bus pariwisata. Saat ini, bus-bus besar masih parkir di seberang Masjid Jami’ Pamotan, sehingga belum mendukung kenyamanan arus kunjungan wisata kuliner.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

“Jika bus bisa langsung parkir di area pasar, penumpang akan lebih mudah mengakses lokasi dan berbelanja. Ini potensi ekonomi yang patut dimaksimalkan,” tambah Mahfudz.

Saat ini, Pasar Kuliner Pamotan memiliki total 83 kios. Namun, hanya sekitar 23 kios yang aktif beroperasi dan rutin membayar retribusi. Penataan pasar diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang aktif, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan produktif.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru