Pemkab Wonosobo dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi PenataanPertanahan dan Tata Ruang

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 24 September 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Jatmiko
menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, di Ruang Perundingan Kabupaten Wonosobo, Rabu (23/9/2026).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Jatmiko menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, di Ruang Perundingan Kabupaten Wonosobo, Rabu (23/9/2026).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pertanahan dan tata ruang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, di Ruang Perundingan Kabupaten Wonosobo, Rabu (23/9/2026).

Penandatanganan ini, sebagai tindak lanjut dari pembahasan substansi Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang sebelumnya telah dilakukan pada Senin (7/9/2026) di ruang rapat BPPKAD Kabupaten Wonosobo.
Sehingga, menjadi langkah bersama untukmeningkatkan koordinasi, tertib administrasi pertanahan, penyediaan data yang lebih akurat, sekaligus mendorongpercepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahandi Kabupaten Wonosobo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengatakan, salah satu pekerjaan rumahyang masih perlu diselesaikan pemerintah daerah adalah pensertifikatan aset-aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, penataan dan kepastian administrasi aset menjadi bagian penting untuk memberikan perlindungan terhadap aset daerah sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Pemkab masih mempunyai pekerjaan rumah terkaitaset-aset daerah yang belum bersertifikat. Ini menjadi bagian dari upaya pembenahan kita, termasuk sampai pada aset-aset di tingkat desa, agar administrasinya semakin tertib dan kepastian hukumnya semakin jelas,” ujar Afif.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kantor Pertanahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pertanahan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Dorong Pemuda Jadi Pelopor dan Bagian dari Solusi di Masyarakat

“Dengan data dan administrasi yang semakin tertib, kita bisa mengurangi potensi sengketa, memberikan kepastian terhadap aset pemerintah, dan pada akhirnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Aldhiana Kusumawati, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut pada prinsipnya merupakan pembaruan sekaligus perpanjangan sinergi antara Pemkab Wonosobo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo.

Kerja sama kali ini juga menjadi momentum untuk mendukung program nasional di bidang pertanahan, termasuk layanan peralihan hak atas tanah yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.

Menurutnya, momentum tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pertanahan di Kabupaten Wonosobo, khususnya melalui integrasi dan sinkronisasi data.

“Misalnya, bidang tanah sudah jelas siapa pemiliknya, kemudian ketika terjadi transaksi atau peralihan hak, datanya juga bisa segera disesuaikan. Di lapangan masih sering ditemui persoalan seperti kewajiban PBB yang masih tercatat atas nama pemilik lama, padahal tanahnya sudah dijual,” katanya.

Aldhiana menegaskan, integrasi data tersebut penting agar percepatan layanan pertanahan tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk dalam pemenuhan kewajiban masyarakat terkait pajak daerah dan Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi kerja sama ini bukan hanya soal layanan 10 hari, tetapi juga bagaimana kita memperbaiki tata kelola pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Wonosobo agar urusan pertanahan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dilaksanakan lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Pelajar SMAN 2 Mranggen Keterampilan Bijak Gunakan AI

Dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut membutuhkan dukungan teknis lintas perangkat daerah. BPPKAD dan Kantor Pertanahan akan berperan dalam proses sinkronisasi data dan peta, sementara penguatan infrastruktur teknologi informasi nantinya juga membutuhkan dukungan perangkat daerah terkait, termasuk bidang komunikasi dan informatika.

Selain pelayanan masyarakat, aspek pencegahan dan penyelesaian sengketa pertanahan juga menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut.

Aldhiana menyebut, persoalan sengketa pertanahan yang terlihat saat ini dimungkinkan belum menggambarkan keseluruhan potensi persoalan yang ada. Karena itu, tertib administrasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa.

“Kalau administrasinya lengkap, basis datanya lengkap, sertifikatnya lengkap, dan historinya jelas, maka ketika sengketa muncul kita memiliki dasar yang kuat untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Salah satu agenda besar yang menjadi perhatian Pemkab Wonosobo adalah percepatan pensertifikatan tanah aset pemerintah daerah.

Proses tersebut membutuhkan kelengkapan data pendukung, terutama berkaitan dengan sejarah dan asal-usul kepemilikan tanah. Di sisi lain, Kantor Pertanahanjuga memiliki tugas melayani proses pensertifikatan tanah masyarakat, termasuk melalui program PendaftaranTanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Jatmiko, menyampaikan, kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah diperlukan agar data dan pelayanan pertanahan dapat semakin terintegrasi serta memberikan kepastian bagi pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap pengelolaan data pertanahan, pelayanan kepadamasyarakat, serta penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan kepastian hukum,” kata Jatmiko.

Dalam rangka memperkuat implementasi kerja sama, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah.

Sementara Nota Kesepakatan yang ditandatangani antara Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengatur tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Wonosobo.

Melalui dua instrumen kerja sama tersebut, Pemkab Wonosobo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo berkomitmen memperkuat kolaborasi, menyelaraskan data, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan.

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diterjemahkan dalam langkah-langkah teknis yang konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung penataan aset dan tata ruang Kabupaten Wonosobo secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia
Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar
OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026
Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi
Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah
HUT TNI Ke-81, Kapolres Demak Sambangi Dandim 0716

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Berita Terbaru