Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Demak

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelaku pembacokan saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5).

Tiga orang pelaku pembacokan saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF (25) warga Kecamatan Demak.
Ketiganya yaitu, DA (27) warga Kota Semarang, MB (26) warga Kecamatan Wonosalam dan MH (21) pemuda asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat jembatan Kracaan pada Minggu (4/5) sekitar pukul 12.30 WIB

Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 Tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.

Baca Juga:  Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki. Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.

“Pada pukul 18.30 WIB, korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya,” kata AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5/2025) siang.

Baca Juga:  Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Korban yang merasa tidak mempunyai permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,  para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.

Baca Juga:  OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Atas Pelangggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

“Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap AKP Kuseni.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis parang dan 1 senjata tajam jenis kapak.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru