Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Demak

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kiri) saat konferensi pers di Polda Jateng, Kamis (3/7/2025), terkait penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (kiri) saat konferensi pers di Polda Jateng, Kamis (3/7/2025), terkait penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membekuk AR (32), pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. AR yang merupakan warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (27/6) pagi.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan bahwa AR adalah dalang di balik kematian SH (20), warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus.

“Di hadapan petugas, AR mengakui perbuatannya telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban,” kata AKBP Ari Cahya saat konferensi pers di Polda Jateng, Kamis (3/7/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku bermula pada 12 Juni 2025 melalui media sosial Facebook, di mana keduanya sama-sama mencari lowongan pekerjaan. Pelaku kemudian sering mengirim pesan kepada korban membahas lowongan kerja.

Pada Senin (23/6) malam, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di depan Hotel Griptha Kudus. Pelaku datang menggunakan angkutan umum. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke lokasi yang diklaim sebagai tempat seseorang yang menawarkan pekerjaan di Desa Cangkring Rembang, Kecamatan Karanganyar.

Baca Juga:  Tim URC Polres Wonosobo Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

“Pelaku kemudian mengendarai sepeda motor korban dan korban membonceng menuju Desa Karanganyar menemui seseorang yang menawarkan pekerjaan. Namun, setelah dicek, orang yang dimaksud tidak ditemukan,” terangnya.

“Niat jahat pelaku muncul saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menuju Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Di sanalah timbul niat pelaku untuk menguasai sepeda motor milik korban,” imbuh Kapolres.

Menurut Kapolres, saat tiba di tengah jalan persawahan masuk Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang kondisinya sepi dan gelap, pelaku menghentikan kendaraan.

Korban dan pelaku turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Korban berusaha berontak, melawan, dan berteriak meminta tolong serta melepas helm untuk memukul, namun ditangkis pelaku hingga helm terjatuh.

Baca Juga:  Karnaval Kemerdekaan di Wonosobo Berlangsung Meriah, Satukan Semangat Pengabdian dan Pelestarian Lingkungan

“Pelaku tetap mencekik leher korban dan semakin menekan keras selama kurang lebih 30 menit hingga korban lemas dan terjatuh dengan keras di jalan cor dalam posisi tengkurap. Tersangka kemudian menyeret korban dengan menarik tangannya ke dalam sela-sela padi di persawahan sejauh 20 meter dari jalan,” terangnya.

Pelaku sempat memeriksa keadaan korban dengan menaruh tangannya di depan hidung korban. Setelah memastikan korban tidak bernapas, pelaku meninggalkannya dalam posisi tengkurap menghadap tanah berlumpur.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban, sedangkan helm dan tas milik korban yang terjatuh di jalan tidak diambil karena ada orang yang lewat.

“Pada Rabu (25/6), tersangka meminjam uang Rp. 3,8 juta kepada seseorang di Kudus dengan jaminan sepeda motor dan STNK yang berada di dalam jok. Sementara itu, satu unit cincin milik korban masih dibawa oleh pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke daerah Tangerang,” ucapnya.

Baca Juga:  Kepengurusan Baru Kwarcab Pramuka Wonosobo Perkuat Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kapolres menambahkan, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban, penyidik mengumpulkan alat bukti yang mengarah pada pelaku. Diketahui pelaku telah melarikan diri keluar kota.

Berbekal informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, Tim Resmob Satreskrim Polres Demak yang dibantu oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tangerang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Demak untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam beserta STNK, cincin emas milik korban, dan uang tunai Rp700.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat 3 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru