Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Senin, 3 Maret 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Demak, Minggu (2/3).

PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Demak, Minggu (2/3).

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak berhasil menggagalkan  terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (2/3/2025) dinihari.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan, penggagalan perang sarung tersebut berawal dari personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar.

“Sebanyak delapan orang anak yang akan melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata berhasil diamankan,” kata Supardiyono, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:  Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Pendidikan Karakter dan Kolaborasi

Supardiono juga menjelaskan bahwa kronologi kejadian tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Seme tara kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak juga  membawa senjata serupa.

“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Tali Asih Pemprov Jateng untuk Penghafal Al-Qur’an

Para pelaku beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni menambahkan, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Demak Beri Penghargaan Anggota Berprestasi 

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,” tambahnya.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko ” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru