Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak berhasil menggagalkan terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (2/3/2025) dinihari.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan, penggagalan perang sarung tersebut berawal dari personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar.
“Sebanyak delapan orang anak yang akan melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata berhasil diamankan,” kata Supardiyono, Minggu (2/3/2025).
Supardiono juga menjelaskan bahwa kronologi kejadian tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Seme tara kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak juga membawa senjata serupa.
“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Para pelaku beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni menambahkan, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,” tambahnya.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko ” pungkasnya.









