Polres Demak Gelar Operasi Miras dan ‘Es Moni’

Avatar photo

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan

Petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan "Es Moni".

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak terus komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, pada Minggu malam (25/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” ujar Wasito.

Menurutnya, dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

AKP Wasito sangat berharap peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Capaian Sudah 42,49 Persen

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru