Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Pembunuhan di Baleraksa ke Kejaksaan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Pembunuhan di Baleraksa ke Kejaksaan, Jumat (7/11).

Polres Purbalingga Limpahkan Tersangka Pembunuhan di Baleraksa ke Kejaksaan, Jumat (7/11).

Pilarjateng.com, Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, kepada Kejaksaan Negeri Purbalingga, Jumat (7/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dilakukan setelah seluruh unsur formil dan materiil dalam penyidikan terpenuhi serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad AF, Warga Grobogan yang Hanyut di Sungai Lusi Saat Berburu Biawak

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami limpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (7/11/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, setelah pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap tersangka akan memasuki tahap selanjutnya. Kejaksaan akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca Juga:  Sekda Jateng: Satpol PP Saat Bertugas Harus Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif

Kasus pembunuhan ini sempat menyita perhatian publik. Korban berinisial AM (54) ditemukan tewas di area penggilingan batu di Desa Baleraksa pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, sebagai tersangka. Tersangka diamankan pada hari Rabu (16/7/2025) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Baca Juga:  Stop Boros Pangan MBG, Pemprov Jateng-Udinus Sambangi SDN Miroto 01 Semarang

Sebelumnya, Polres Purbalingga juga telah menggelar rekonstruksi kasus dengan menghadirkan tersangka, saksi, tim kejaksaan, dan penasihat hukum. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Purbalingga, memuat 44 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru