Reformasi Hukum Pidana Dimulai, Kapolres Demak Tekankan Kolaborasi dan Kesamaan Persepsi

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, memberi sambutan diacara Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, memberi sambutan diacara Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, Polres Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Jawa Tengah, Dhanang Agung Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Niken Rochayati, Kepala Kejaksaan Negeri Demak,  Milono Raharjo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Agus Sukiyono.

Selain itu, forum ini juga diikuti oleh perwakilan staf dari Bea Cukai Semarang serta unsur masing-masing instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Demak, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga.

Baca Juga:  Tali Asih Pemprov Jateng untuk Penghafal Al-Qur’an

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan hanya perubahan aturan, tetapi perubahan cara pandang dalam sistem peradilan pidana kita, dari keadilan yang bersifat retributif menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar AKBP Samel.

Menurutnya, hukum pidana Indonesia kini bergerak meninggalkan warisan kolonial menuju sistem hukum yang lebih mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

“Perubahan ini menuntut kita semua, baik penyidik, penuntut umum maupun hakim, untuk tidak hanya memahami bunyi pasal, tetapi juga memahami semangat dan tujuan pembentuk undang-undang,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Rembang dan TNI AD Tanam Seribu Mangrove di Pasar Banggi

Ia menekankan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru, lanjutnya, menuntut adanya kesamaan persepsi dan sinergi sejak tahap awal hingga akhir proses peradilan pidana.

AKBP Samel menilai forum diskusi tersebut sangat penting dan strategis karena menjadi ruang untuk duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, serta menyamakan pandangan terkait norma-norma baru yang berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik penegakan hukum.

“Kita menyadari bahwa tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak ringan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian SOP, hingga perubahan pola pikir dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Pria yang Terseret Arus Sungai Banjir Kanal Barat, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Melalui forum tersebut, ia berharap seluruh peserta dapat mengidentifikasi pasal-pasal krusial, membahas potensi kendala penerapan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah praktis agar penegakan hukum tetap menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Saya meyakini dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid antara penegak hukum, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saya berharap FGD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru