Rokok Ilegal Masih Beredar di Demak, Sosialisasi Terus Digencarkan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Narasumber usai Talk show sosislisasi Rokok Ilegal di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25).

Para Narasumber usai Talk show sosislisasi Rokok Ilegal di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25).

Pilarjateng.com, Demak – Arief Sudaryanto, Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah produk yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak membayar cukai kepada negara. Meski memiliki harga yang lebih murah, rokok ilegal membawa banyak dampak negatif.

“Rokok ilegal ini banyak sekali dampak negatifnya, seperti kerugian negara, karena tidak ada pemasukan dari cukai. Kemudian persaingan usaha yang tidak sehat, sebab produsen rokok ilegal dapat menjual dengan harga lebih murah dibanding produsen yang mematuhi peraturan,” ujar Arif.8

Baca Juga:  6.000 Pelari Siap Ramaikan Purwokerto Half Marathon

“Selanjutnya risiko kesehatan, karena rokok ilegal tidak melalui pengawasan yang ketat,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikannya saat talk show di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25). Bersama nara sumber Sardi, Kabid Penegakan Produk Hukum daerah, dan Rudyanto,  Prahum Ahli Muda Kominfo, dengan Tema Ancaman Kesehatan dan Keuangan Negara, 

Pada kesempatan yang sama, Sardi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, menyampaikan terkait upaya penegakan hukum di Demak. Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Demak masih cukup tinggi dengan berbagai modus pemasaran, termasuk melalui media sosial dan toko daring.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

“Pada tahun 2024, ditemukan 56.807 batang rokok ilegal di wilayah Demak. Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Satpol bersama TNI/ POLRI dan tim yang telah dibentuk rutin menggelar operasi baik pengumpulan informasi maupun yustisi,” Kata Sardi.

Sementara Rudyanto, menyampaikan bahwa Dinas kominfo sebagai Garda depan Informasi, untuk membantu memberantas rokok ilegal menggunakan pendekatan Persuasif dan preventif.

Baca Juga:  Berburu Biawak, Yusuf Afandi Hanyut di Sungai Lusi Grobogan

“Upaya tersebut kita lakukan untuk mencegah berkembangnya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kita lakukan sosialisasi dan diseminasi informasi ke seluruh lapisan masyarakat,” ucap Rudy.

“Sosialisasi dan diseminasi dilakukan baik tatap muka maupun dengan beragam media, seperti media out door, media masa, media elektronik dan termasuk didalamnya media Sosial yang meliputi beragam platform,” tambah Rudyanto.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru