Pilarjateng.com, Rembang – Petugas gabungan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia di seluruh kamar hunian warga binaan, Jumat, 8 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh hingga ke sudut-sudut ruangan dan bagian bawah tempat tidur narapidana.
Dalam razia tersebut, petugas mencari kemungkinan adanya barang terlarang seperti narkoba maupun handphone ilegal yang disembunyikan oleh warga binaan. Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas Rutan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Tisep Oven Harry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait komitmen mewujudkan lapas dan rutan di seluruh Indonesia bebas dari narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan penipuan.
“Kegiatan kali ini fokus kepada penggeledahan dan pemeriksaan urine bagi warga binaan,” ujarnya usai kegiatan.
Dari hasil razia tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun indikasi pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Tisep menyebut, petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan. Hasil tes urine warga binaan juga selalu menunjukkan hasil negatif.
“Kita hanya menyita beberapa barang yang berpotensi berbahaya digunakan seperti sendok, garpu dan alat cukur. Dan alhamdulillah beberapa kali pemeriksaan tes urine yang sudah dilakukan berulang kali hasilnya selalu negatif,” katanya.
Pihaknya terus memperkuat komitmen seluruh petugas dan warga binaan untuk menaati standar operasional prosedur (SOP) demi menjaga kondusivitas di dalam rutan. Pengawasan terhadap pengunjung dilakukan secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Ia menjelaskan, seluruh pengunjung maupun petugas diperiksa barang bawaan dan tubuhnya sebelum memasuki area rutan. Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Rutan Rembang menyediakan fasilitas Wartelsuspas bekerja sama dengan pihak ketiga, PT Mufaindo Magelang.
“Wartel khusus itu ditempatkan di lokasi yang diawasi petugas dan digunakan secara bergiliran oleh warga binaan,” pungkasnya.









