Pilarjateng.com, Demak – Sejumlah santri dan warga di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (19/4).
Peristiwa itu terjadi sehari setelah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khidmatul Ummah Madani di Desa Pilangwetan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro menyampaikan, Kepolisian telah mengambil langkah terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai gangguan kesehatan yang di derita pasca mengonsumsi makanan dari dapur SPPG.
“Kami dari Kepolisian langsung turun ke lokasi sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat terkait adanya sejumlah warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur SPPG di Desa Pilangwetan,” kata Kuntoro saat konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Demak, Selasa (21/4/2026).
“Kami juga telah mengambil langkah awal dengan menjaga status quo guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” imbuhnya.
Dari hasil keterangan sementara yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah pihak termasuk dari penerima manfaat, proses pengolahan makanan dinilai telah sesuai prosedur. Selain itu, tidak ditemukan indikasi mencurigakan dari segi aroma maupun kondisi makanan saat dikonsumsi.
Meski demikian, Kuntoro menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.
“Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Demak, Ali Muzani, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kebonagung. Kami akan berupaya maksimal menangani ini secara transparan dan tuntas,” ucap Ali Muzani.
Ali Muzani menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sejak Senin, 20 April 2026. Operasional akan dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Menurutnya, BGN juga bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun perawatan mandiri. Selain itu, BGN memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban agar tidak mengalami ketakutan dalam mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Kami mengimbau seluruh penyelenggara SPPG agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pengolahan makanan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungka Muzani.









