Pilarjateng.com, Semarang – Sebanyak 60 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/Fungsional, Rabu (26/2/2025). Penilaian kompetensi dilaksanakan secara virtual dari Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah.
Selama dua hari ke depan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai dan mengetahui gambaran atau profil masing-masing pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dibacakan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Kapuspenkom) BPSDM Hukum, Eva Gantini mengungkapkan, penilaian kompetensi adalah sebuah proses membandingkan kompetensi pegawai dengan kompetensi jabatan yang dibebankan dengan berbagai ujian sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Ini adalah upaya kami untuk mengetahui potensi dan kemampuan masing-masing pegawai demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum yang unggul,” ujarnya.
“Dan ini merupakan proses yang berkelanjutkan yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam pembinaan kepegawaian seperti pengisian jabatan, pengembangan karir, rotasi dan mutasi,” sambungnya.
Hasil penilaian kompetensi ini, kata Kapuspenkom sangat penting bagi Kepala Kantor Wilayah untuk memetakan para pegawainya sesuai dengan kemampuannya dan sebagai pertimbangan untuk memberikan coaching, mentoring, dan pelatihan teknis.
“Ketika seorang pemimpin mengetahui potensi masing-masing pegawainya, maka bisa disesuaikan pekerjaannya, disesuaikan tugasnya dengan kemampuannya masing-masing untuk meningkatkan kinerja organisasi,” tutur Kapuspenkom.
Hasil penilaian kompetensi akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah setelah 21 hari kerja. Kemudian dilaksanakan kegiatan umpan balik yang berisi paparan gambaran hasil penilaian kompetensi dan saran pengembangan kompetensi yang harus dilaksanakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengapresiasi jajaran BPSDM Hukum, khususnya Tim Pusat Penilaian Kompetensi atas terselenggaranya penilaian kompetensi ini.
“Kami ucapkan terima kasih karena ini untuk meningkatkan kinerja pegawai dan produktivitas organisasi dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai serta memberikan umpan balik yang berkaitan dengan potensi pengembangan diri,” tutur Heni.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto saat memberikan sambutan selamat datang secara daring.
Secara rinci, pegawai Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang mengikuti penilaian kompetensi, meliputi Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 6 orang, Fungsional Ahli Pertama sebanyak 17 orang, dan Fungsional Umum/Pelaksana sebanyak 37 orang.
Hadir secara langsung pada seremonial pembukaan, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, dan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto.
Hadir juga Kadiv Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.









