Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Pilarjateng.com, Semarang – Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berdaya saing. Semangat inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Aula Kresna Basudewa, Semarang, Kamis (16/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berinovasi dan memperkuat strategi menuju cita-cita besar menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pendaftaran kekayaan intelektual terbanyak di Asia.

Baca Juga:  BI Jateng dan Pemkab Wonosobo Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

“Target ini bukan hal mudah di tengah keterbatasan SDM, tetapi dengan inovasi, kolaborasi, dan strategi yang tepat, kita mampu melangkah bersama. Kehadiran akademisi dan para pakar menjadi sumber inspirasi serta motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tanggung jawab di bidang kekayaan intelektual,” ujar Heni penuh semangat.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas, Syarifuddin, memaparkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam melaksanakan kebijakan nasional di bidang KI.

Adapun Fokus kerja deputi antara lain mencakup penyusunan road map KI, pembentukan satuan tugas pengawasan perdagangan terhadap pelanggaran KI, serta pengawalan isu royalti agar tercipta ketertiban di berbagai sektor.

Baca Juga:  Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin juga menyoroti kebijakan besar Protokol Jakarta yang akan menjadi tonggak baru bagi Indonesia di dunia internasional.

“Protokol Jakarta adalah kebijakan spektakuler yang akan memberi wajah baru bagi Indonesia di bidang hak cipta, terutama dalam tata kelola royalti. Kami di Kemenko Kumham Imipas terus mengawal agar implementasinya berjalan cepat dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar sekaligus Direktur LPPM Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Prof. Dr. Ir. Mulyono, berbagi pengalaman dalam pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual. Ia menekankan bahwa setiap karya ilmiah dan inovasi perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memberikan manfaat optimal bagi peneliti dan institusi.

Baca Juga:  Nelayan Asal Indramayu Hilang Terbawa Arus di Perairan Lemah Abang Jepara

“Di Udinus, kami membantu banyak pihak, baik dari kampus sendiri maupun masyarakat luas dalam mendaftarkan hak cipta, paten, dan desain industri. Perlindungan KI bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi anak bangsa,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif mengenai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan pemahaman masyarakat hingga proses administrasi pendaftaran KI. Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia akademik semakin kuat dalam mendukung kemajuan ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB