Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Pilarjateng.com, Semarang – Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berdaya saing. Semangat inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Aula Kresna Basudewa, Semarang, Kamis (16/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berinovasi dan memperkuat strategi menuju cita-cita besar menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pendaftaran kekayaan intelektual terbanyak di Asia.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Pelaku Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam

“Target ini bukan hal mudah di tengah keterbatasan SDM, tetapi dengan inovasi, kolaborasi, dan strategi yang tepat, kita mampu melangkah bersama. Kehadiran akademisi dan para pakar menjadi sumber inspirasi serta motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tanggung jawab di bidang kekayaan intelektual,” ujar Heni penuh semangat.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas, Syarifuddin, memaparkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam melaksanakan kebijakan nasional di bidang KI.

Adapun Fokus kerja deputi antara lain mencakup penyusunan road map KI, pembentukan satuan tugas pengawasan perdagangan terhadap pelanggaran KI, serta pengawalan isu royalti agar tercipta ketertiban di berbagai sektor.

Baca Juga:  Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin juga menyoroti kebijakan besar Protokol Jakarta yang akan menjadi tonggak baru bagi Indonesia di dunia internasional.

“Protokol Jakarta adalah kebijakan spektakuler yang akan memberi wajah baru bagi Indonesia di bidang hak cipta, terutama dalam tata kelola royalti. Kami di Kemenko Kumham Imipas terus mengawal agar implementasinya berjalan cepat dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar sekaligus Direktur LPPM Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Prof. Dr. Ir. Mulyono, berbagi pengalaman dalam pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual. Ia menekankan bahwa setiap karya ilmiah dan inovasi perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memberikan manfaat optimal bagi peneliti dan institusi.

Baca Juga:  Polda Jateng Pastikan Personel Mahir dan Taat Gunakan Senjata Api

“Di Udinus, kami membantu banyak pihak, baik dari kampus sendiri maupun masyarakat luas dalam mendaftarkan hak cipta, paten, dan desain industri. Perlindungan KI bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi anak bangsa,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif mengenai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan pemahaman masyarakat hingga proses administrasi pendaftaran KI. Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia akademik semakin kuat dalam mendukung kemajuan ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB