OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia – Australia dalam Penanganan Scam Keuangan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan berefek jera.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono dalam sambutannya pada kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang dilaksanakan di Hotel Pulman, Jakarta, Kamis (7/5).

Lebih lanjut Dicky menjelakan, bahwa ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Scam tidak lagi bersifat insidental ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan.

“Laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam,” jelas Dicky.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian/lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” tambahnya.

Baca Juga:  Hadapi Dinamika Tugas, Polres Demak Uji Kebugaran Personel

Pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan dijalankan melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement). Pada aspek pencegahan, OJK fokus pada peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat serta penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.

Pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dan sistem peringatan dini (early warning system).

“Selanjutnya, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. Sementara itu, pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku,” jelas Dicky Kartikoyono.

Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK serta berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Jateng Ingatkan Polisi Jaga Etika dan Hindari Judol

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Hadir pula, 100 peserta secara daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen.

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
P4N Lemhannas RI Kaji Ketahanan Energi Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB