Kuasai Medsos, Konten Kreator Muhammadiyah Siapkan Strategi Dakwah Baru

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan dai pilihan dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti bimbingan teknis (bimtek) konten kreator di UMS Surakarta, Minggu (24/5/2026).

Puluhan dai pilihan dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti bimbingan teknis (bimtek) konten kreator di UMS Surakarta, Minggu (24/5/2026).

Pilarjateng.com, Surakarta — Puluhan dai pilihan dari berbagai wilayah di Indonesia resmi membentuk tim khusus konten kreator Muhammadiyah untuk mengambil alih ruang digital dari dominasi konten negatif lewat pengukuhan Fordigimu di UMS Surakarta, Minggu (24/5/2026).

​Kegiatan yang dilaksanakan melalui bimbingan teknis (bimtek) tersebut menjadi strategi utama untuk melatih para dai dari berbagai daerah agar trampil dalam membuat konten. Untuk memuluskan strategi dakwah digital tersebut panitia membagi para peserta ke dalam dua kelompok kerja khusus, yaitu tim konten kreator dan tim penulis. Melalui Focus Group Discussion (FGD), kedua divisi ini merumuskan langkah strategis guna menjawab tantangan media sosial (medsos) saat ini.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo

​Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, menegaskan bahwa ruang digital saat ini sudah dalam kondisi darurat, terlalu banyak memuat konten yang merusak moral masyarakat.

“Media digital saat ini banyak dipenuhi oleh konten negatif seperti pornografi, judi online, hingga hoaks. Karena itu, sudah sepatutnya para dai digital Muhammadiyah hadir untuk menebarkan kebaikan dan memenuhi ruang digital dengan konten-konten yang mencerahkan,” ujar Muchamad Arifin seusai membuka acara.

Baca Juga:  Layani 12,7 Juta Pelanggan, PLN UID Jateng Hadir Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional 2026

​Setelah membekali peserta dengan teknik produksi, LDK PP Muhammadiyah langsung menetapkan kepengurusan Fordigimu secara resmi. Pengukuhan ini menjadi legalitas kuat bagi para kreator untuk mulai bergerak secara masif di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Polda Jateng: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

​Meskipun tantangan di dunia maya sangat besar, para peserta optimistis gerakan ini akan membawa dampak luas. Salah seorang peserta lintas daerah, Yuriko Pulung Nugroho, menyatakan rasa syukurnya atas wadah kolaborasi baru ini.

​“Saya sangat senang bisa mengikuti bimtek ini. Selain mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman baru, saya juga bisa bertemu dengan sesama pejuang dakwah digital dari seluruh Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Koh Jerry tersebut.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
P4N Lemhannas RI Kaji Ketahanan Energi Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB