OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hidayat Prabowo : Kepala OJK Jawa Tengah

Hidayat Prabowo : Kepala OJK Jawa Tengah

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah terus melakukan edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan finansial. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini yang berpotensi memicu meningkatnya berbagai kejahatan keuangan.

“Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui edukasi keuangan yang masif kepada berbagai lapisan masyarakat. Langkah tersebut sangat  penting agar konsumen mampu mengenali ciri-ciri penawaran keuangan ilegal sebelum terjebak menjadi korban,” ujar Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo kepada wartawan, Kamis (11/6).

Baca Juga:  Kejurnas Sprint Rally, Dongkrak Pengembangan “Sport Tourism” Jawa Tengah

Selain pencegahan, OJK juga menyiapkan mekanisme penanganan bagi masyarakat yang telanjur menjadi korban penipuan keuangan. Masyarakat diminta segera melapor melalui portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC) agar peluang penyelamatan dana menjadi lebih besar.

“Kesadaran untuk segera melapor harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya korban, masyarakat di sekitar korban juga diharapkan aktif membantu memberikan informasi dan pendampingan agar proses pelaporan dapat dilakukan secepat mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

“Semakin cepat informasi mengenai modus penipuan tersebar, semakin besar pula peluang untuk melindungi masyarakat dari korban berikutnya,” tambahnya.

Hidayat menyebut tawaran investasi ilegal masih menjadi ancaman utama. Selain itu, pinjaman online ilegal atau yang kerap disebut pinjol juga masih banyak menjerat masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga:  Wagub Jateng Jenguk Siswa Korban Sekolah Roboh di Sragen

“Masyarakat perlu membedakan antara pinjaman online ilegal dengan pinjaman daring yang legal dan diawasi OJK. Selain itu, pinjaman juga harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan membayar agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang
Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen
Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Tingkatkan Pengawasan
BNNP Jateng dan Kodim 0717 Grobogan Berkolaborasi Perangi Narkoba
Satu Lagi Pemancing yang tenggelam di Bendung Karet Sungai Kalijajar Demak Berhasil Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:06 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:51 WIB

OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi 
saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (12/6/2026).

Daerah

Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:30 WIB