OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hidayat Prabowo : Kepala OJK Jawa Tengah

Hidayat Prabowo : Kepala OJK Jawa Tengah

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah terus melakukan edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan finansial. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini yang berpotensi memicu meningkatnya berbagai kejahatan keuangan.

“Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui edukasi keuangan yang masif kepada berbagai lapisan masyarakat. Langkah tersebut sangat  penting agar konsumen mampu mengenali ciri-ciri penawaran keuangan ilegal sebelum terjebak menjadi korban,” ujar Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo kepada wartawan, Kamis (11/6).

Baca Juga:  Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Selain pencegahan, OJK juga menyiapkan mekanisme penanganan bagi masyarakat yang telanjur menjadi korban penipuan keuangan. Masyarakat diminta segera melapor melalui portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC) agar peluang penyelamatan dana menjadi lebih besar.

“Kesadaran untuk segera melapor harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya korban, masyarakat di sekitar korban juga diharapkan aktif membantu memberikan informasi dan pendampingan agar proses pelaporan dapat dilakukan secepat mungkin,” ucapnya.

Baca Juga:  Konvensi RSKKNI Perkuat Standardisasi Kompetensi Profesi Perancang Peraturan

“Semakin cepat informasi mengenai modus penipuan tersebar, semakin besar pula peluang untuk melindungi masyarakat dari korban berikutnya,” tambahnya.

Hidayat menyebut tawaran investasi ilegal masih menjadi ancaman utama. Selain itu, pinjaman online ilegal atau yang kerap disebut pinjol juga masih banyak menjerat masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga:  Kepengurusan Baru Kwarcab Pramuka Wonosobo Perkuat Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Masyarakat perlu membedakan antara pinjaman online ilegal dengan pinjaman daring yang legal dan diawasi OJK. Selain itu, pinjaman juga harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan membayar agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB