Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras oplosan hasil operasi Sat Samapta Polres Demak di Wonosalam.

Miras oplosan hasil operasi Sat Samapta Polres Demak di Wonosalam.

Pilarjateng.com, Demak – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Es Moni, Satuan Samapta Polres Demak menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (18/6) malam.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo tersebut, petugas menyasar sebuah rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 56 botol miras pabrikan berbagai merek dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan jenis Es Moni. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

AKP Setiyo mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Demak melalui layanan Call Center Polri 110 maupun pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Demak 087764792256.

Baca Juga:  DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

“Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia,” kata AKP Setiyo di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026) pagi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Karena itu, pihaknya mengapresiasi warga yang tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak hanya menemukan puluhan botol miras pabrikan, tetapi juga tiga galon miras tradisional yang diduga akan digunakan sebagai bahan campuran pembuatan miras oplosan.

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan 56 botol miras pabrikan dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Setiyo menegaskan, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius Polres Demak karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Miras oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi karena kandungannya tidak terukur. Selain membahayakan kesehatan, peredarannya juga berpotensi memicu berbagai gangguan Kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Demak akan terus menggencarkan operasi pekat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi meresahkan warga.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak. Razia pekat akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

AKP Setiyo berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami optimistis Kabupaten Demak akan tetap aman, kondusif, dan bermartabat sesuai jati dirinya sebagai Kota Wali,” pungkas AKP Setiyo.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB