Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menyerahkan bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas di Pendopo Parama Satwika, Polres Demak, Jumat (3/7/2026).

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menyerahkan bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas di Pendopo Parama Satwika, Polres Demak, Jumat (3/7/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 dimaknai Polres Demak melalui aksi nyata dengan menyerahkan bantuan empat kaki palsu kepada empat penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diserahkan di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jumat (3/7/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan alat bantu untuk kembali beraktivitas.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Menurut dia, kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga dengan merespons berbagai kebutuhan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Program bantuan kaki palsu itu, lanjut Samel, berawal dari laporan yang diterima melalui media sosial. Seorang warganet menyampaikan informasi mengenai warga Demak yang membutuhkan kaki palsu melalui kolom komentar di akun Instagram Kapolres Demak. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses pendataan hingga akhirnya empat penyandang disabilitas dapat menerima bantuan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dedikasi Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke-80. Ini juga menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir dan siap merespons kebutuhan masyarakat kapan pun dan di mana pun,” kata Samel.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Berawal dari informasi yang kami terima melalui media sosial, kami segera menindaklanjutinya dan hari ini empat penyandang disabilitas dapat menerima bantuan kaki palsu,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Sungkono (57), warga Desa Undaan Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Polres Demak. Ia bercerita, kaki kanannya harus diamputasi setelah menderita kanker kulit yang mengakibatkan infeksi selama kurang lebih empat tahun. Kondisi itu membuat aktivitas sehari-harinya menjadi terbatas.

Berharap dapat kembali bergerak lebih leluasa, Sungkono kemudian mengirimkan pesan langsung (direct message/DM) melalui akun Instagram Kapolres Demak untuk menyampaikan kondisinya sekaligus memohon bantuan kaki palsu. Permohonan tersebut mendapat respons cepat hingga akhirnya ia menjadi salah satu dari empat warga yang menerima bantuan.

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak beserta jajaran. Bantuan kaki palsu ini sangat berarti bagi saya karena akan memudahkan saya untuk kembali beraktivitas dan bekerja. Semoga kebaikan ini menjadi amal ibadah serta Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Sungkono.

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB