Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni.

Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni.

Pilarjateng.com, Demak – Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni dalam razia Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangawen, Kamis (9/7) malam.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan 130 botol arak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya Polres Demak menekan peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan marak beredar di tengah masyarakat. Selain membahayakan kesehatan, minuman oplosan juga dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra atau yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Demak. Seluruh jajaran Polres hingga Polsek diperintahkan untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa,” tegas AKBP Samel di Mapolres Demak, Jum’at (10/7/2026).

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” tambahnya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, jajaran Polsek Karangawen terus menggencarkan razia selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono menegaskan pihaknya akan konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

“Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya,” ucap AKP Mujiono.

“Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB