Pilarjateng.com, Rembang – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Kementerian
Kesehatan mengubah mekanisme sistem rujukan pelayanan kesehatan dari yang semula berjenjang menjadi berbasis kompetensi rumah sakit. Menurutnya, perubahan ini akan mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.
Edy menjelaskan, selama ini sistem rujukan mengharuskan pasien berpindah secara berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe D, kemudian tipe C hingga tipe B. Mekanisme tersebut dinilai membuat pasien harus transit dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.
“Ke depan, rujukan akan diatur berdasarkan kompetensi rumah sakit. Dokter di puskesmas sudah mengetahui rumah sakit mana yang memiliki layanan unggulan untuk penyakit jantung, kanker, stroke, maupun penyakit lainnya, sehingga pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat,” kata Edy.
Ia menambahkan, perubahan sistem ini menggeser pola rujukan yang sebelumnya didasarkan pada tipe rumah sakit menjadi berbasis kompetensi pelayanan. Dengan demikian, pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan biaya pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Menurut Edy, penataan rujukan berbasis kompetensi mulai diterapkan di Jawa Tengah dengan pembagian layanan unggulan di sejumlah rumah sakit. RSUD Rembang, misalnya, dipersiapkan sebagai rumah sakit rujukan layanan jantung setelah diperkuat dengan fasilitas cathlab.
Sementara itu, RSUD Blora akan difokuskan sebagai rujukan kesehatan jiwa, sedangkan RSUD Cepu dikembangkan untuk penanganan penyakit infeksi. Pembagian kompetensi tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan pasien di satu rumah sakit tertentu.
Selain itu, distribusi tenaga dokter juga akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan rujukan di masing-masing rumah sakit. Menurut Edy, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang lebih efektif dan merata.









