DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, diacara sosialisasi Germas di Kantor Balai Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kab. Rembang, Senin (13/7/2026).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, diacara sosialisasi Germas di Kantor Balai Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kab. Rembang, Senin (13/7/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Kementerian
Kesehatan mengubah mekanisme sistem rujukan pelayanan kesehatan dari yang semula berjenjang menjadi berbasis kompetensi rumah sakit. Menurutnya, perubahan ini akan mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.

Edy menjelaskan, selama ini sistem rujukan mengharuskan pasien berpindah secara berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe D, kemudian tipe C hingga tipe B. Mekanisme tersebut dinilai membuat pasien harus transit dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.

Baca Juga:  26 Motor Hangus Terbakar di Parkiran Depan Pabrik RCL Demak

“Ke depan, rujukan akan diatur berdasarkan kompetensi rumah sakit. Dokter di puskesmas sudah mengetahui rumah sakit mana yang memiliki layanan unggulan untuk penyakit jantung, kanker, stroke, maupun penyakit lainnya, sehingga pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat,” kata Edy.

Ia menambahkan, perubahan sistem ini menggeser pola rujukan yang sebelumnya didasarkan pada tipe rumah sakit menjadi berbasis kompetensi pelayanan. Dengan demikian, pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan biaya pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien.

Baca Juga:  Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut Edy, penataan rujukan berbasis kompetensi mulai diterapkan di Jawa Tengah dengan pembagian layanan unggulan di sejumlah rumah sakit. RSUD Rembang, misalnya, dipersiapkan sebagai rumah sakit rujukan layanan jantung setelah diperkuat dengan fasilitas cathlab.

Baca Juga:  Hadapi Dinamika Tugas, Polres Demak Uji Kebugaran Personel

Sementara itu, RSUD Blora akan difokuskan sebagai rujukan kesehatan jiwa, sedangkan RSUD Cepu dikembangkan untuk penanganan penyakit infeksi. Pembagian kompetensi tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan pasien di satu rumah sakit tertentu.

Selain itu, distribusi tenaga dokter juga akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan rujukan di masing-masing rumah sakit. Menurut Edy, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang lebih efektif dan merata.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB