Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Avatar photo

- Reporter

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Pilarjateng.com, Rembang – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 disampaikan Bupati Rembang, Harno saat upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7). Dalam sambutannya, Harno mengumumkan bahwa masa kerja PPPK Tahap 2 yang akan berakhir pada awal September 2026 diputuskan untuk diperpanjang selama satu tahun ke depan.

Di hadapan peserta upacara, Harno mengatakan pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan PPPK yang selama ini telah mendukung pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya menyampaikan kepada Pak Sekda, TKD, dan seluruh OPD tentang keberlangsungan PPPK yang masa tugasnya habis di bulan September. Saya nyatakan dilanjutkan untuk satu tahun ke depan,” ujar Harno yang disambut tepuk tangan peserta upacara.

Baca Juga:  OJK Jateng Cetak Duta Literasi Keuangan dari Kader Fatayat NU

Meski demikian, Harno meminta seluruh OPD tetap mengevaluasi kinerja pegawai yang diperpanjang masa kerjanya. Evaluasi dilakukan agar perpanjangan kontrak benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kinerja pegawai sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

“Maka dari itu, semua OPD yang ada untuk evaluasi. Mana yang kerjanya bagus dan sangat dibutuhkan pasti diperpanjang,” katanya.

Selain evaluasi kinerja, Harno juga membuka peluang penataan kembali penempatan PPPK agar lebih sesuai dengan kebutuhan instansi maupun kondisi pegawai.

“Kalau memungkinkan ada pergeseran, yang jauh kepingin dekat atau yang lebih ditempatkan di mana yang masih kurang, saatnya untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

Harno menegaskan, keputusan perpanjangan masa kerja PPPK tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah bersama OPD terkait untuk merumuskan mekanisme terbaik dalam pelaksanaannya.

“Nanti apa yang saya sampaikan akan ditindaklanjuti Pak Sekda dan OPD terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Tapi, yang jelas sudah dok diperpanjang,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari perpanjangan masa kerja PPPK Tahap 1 yang sebelumnya telah dilakukan.

“Kemarin yang tahap pertama sudah diperpanjang. Ini tahap kedua karena nanti masa kontraknya berakhir di akhir Agustus. Maka Pak Bupati tadi sudah menyampaikan akan diperpanjang satu tahun ke depan,” terang Mardi.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

Terkait kemungkinan pemerataan atau penataan ulang penempatan PPPK, Mardi mengatakan BKD telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Menurutnya, penataan tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah tahapan administrasi.

“Pada tahap pertama kami sudah konsultasi di Kementerian PAN-RB. Bisa dilakukan dengan catatan yang pertama harus mengusulkan dulu peta jabatan. Kemudian setelah peta jabatan selesai, baru kita mengusulkan pemerataannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada batas waktu khusus untuk proses penataan PPPK. Namun, Pemkab Rembang berupaya agar proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga penempatan PPPK semakin sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.

“Untuk deadline-nya tidak ada, cuma kita ingin segera menyampaikan,” pungkas Mardi.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB