Demak Perkuat Ketahanan Pesisir Melalui Pelestarian dan Penanaman Mangrove

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak Perkuat Ketahanan Pesisir Melalui Pelestarian dan Penanaman Mangrove

Demak Perkuat Ketahanan Pesisir Melalui Pelestarian dan Penanaman Mangrove

Pilarjateng.com, Demak – Sebagai salah satu upaya menghadapi perubahan iklim, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menargetkan akan melakukan rehabilitasi 700 hingga 800 hektare lahan mangrove di Kabupaten Demak.

Hal tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, dalam rangka meninjau kondisi lingkungan di wilayah pesisir serta menanam bibit mangrove, di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang, Kamis (26/12/24).

Baca Juga:  88 Siswa MAN 2 Rembang Alami Gejala Diare, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

“Penanaman mangrove sangat penting untuk memperkuat ketahanan pesisir. Terlebih kondisi abrasi di wilayah Pantai Utara Jawa, termasuk di Kabupaten Demak yang semakin parah,” ujar Hanif.

Menurutnya, kurangnya kegiatan pelestarian dan penanaman mangrove menjadi ancaman bagi keberlangsungan ekosistem  lingkungan di masa depan.

”Kita baru tersadar betapa pentingnya manfaat tanaman mangrove, setelah ribuan hektare lahan tambak hilang karena abrasi. Daerah-daerah yang ada di belakang mangrove menjadi terdisrupsi dengan tidak adanya mangrove,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo

“Jadi mangrove itu mampu menjadi barier dari segala macam tekanan lingkungan pada daerah di daratannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan rehabilitasi potensi mangrove di wilayah pesisir.

”Ayo segera merehabilitasi potensi mangrove. Berdasarkan data kita dari 770 ribu hektare habitat mangrove yang terdegradasi, maka 570 ribu hektare berupa tambak-tambak seperti ini. Semoga Demak bisa menjadi contoh lebih baik,” pangkasnya.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Sita Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta

Sementara, Bupati Demak Eisti’anah menyambut baik dukungan Pemerintah pusat terkait penanaman magrove. Menurutnya, mangrove tidak hanya penting untuk pengendalian abrasi tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

”Kami berharap program ini dapat segera terealisasi karena dampaknya sangat signifikan, baik bagi lingkungan maupun ekonomi masyarakat pesisir,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB