Rokok Ilegal Masih Beredar di Demak, Sosialisasi Terus Digencarkan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Narasumber usai Talk show sosislisasi Rokok Ilegal di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25).

Para Narasumber usai Talk show sosislisasi Rokok Ilegal di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25).

Pilarjateng.com, Demak – Arief Sudaryanto, Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah produk yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak membayar cukai kepada negara. Meski memiliki harga yang lebih murah, rokok ilegal membawa banyak dampak negatif.

“Rokok ilegal ini banyak sekali dampak negatifnya, seperti kerugian negara, karena tidak ada pemasukan dari cukai. Kemudian persaingan usaha yang tidak sehat, sebab produsen rokok ilegal dapat menjual dengan harga lebih murah dibanding produsen yang mematuhi peraturan,” ujar Arif.8

Baca Juga:  Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

“Selanjutnya risiko kesehatan, karena rokok ilegal tidak melalui pengawasan yang ketat,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikannya saat talk show di studio Radio Suara Kota Wali 104.8 Fm, Senin (17/2/25). Bersama nara sumber Sardi, Kabid Penegakan Produk Hukum daerah, dan Rudyanto,  Prahum Ahli Muda Kominfo, dengan Tema Ancaman Kesehatan dan Keuangan Negara, 

Pada kesempatan yang sama, Sardi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, menyampaikan terkait upaya penegakan hukum di Demak. Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Demak masih cukup tinggi dengan berbagai modus pemasaran, termasuk melalui media sosial dan toko daring.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Capaian Sudah 42,49 Persen

“Pada tahun 2024, ditemukan 56.807 batang rokok ilegal di wilayah Demak. Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Satpol bersama TNI/ POLRI dan tim yang telah dibentuk rutin menggelar operasi baik pengumpulan informasi maupun yustisi,” Kata Sardi.

Sementara Rudyanto, menyampaikan bahwa Dinas kominfo sebagai Garda depan Informasi, untuk membantu memberantas rokok ilegal menggunakan pendekatan Persuasif dan preventif.

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Upaya tersebut kita lakukan untuk mencegah berkembangnya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kita lakukan sosialisasi dan diseminasi informasi ke seluruh lapisan masyarakat,” ucap Rudy.

“Sosialisasi dan diseminasi dilakukan baik tatap muka maupun dengan beragam media, seperti media out door, media masa, media elektronik dan termasuk didalamnya media Sosial yang meliputi beragam platform,” tambah Rudyanto.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:45 WIB

Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB