Polres Demak Tindak Pengemudi Fortuner Lawan Arus

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di Exit Tol Sayung Demak, saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum'at (21/2/2025).

Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di Exit Tol Sayung Demak, saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum'at (21/2/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus Exit Tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya. Peristiwa yang pada hari Kamis (20/2) itu, bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, bahwa ia akan meppo⁹ngantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

Baca Juga:  Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

“Karena panik dan terburu-buru, saya  kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/2/2025).

Baca Juga:  Tim URC Polres Wonosobo Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas,  AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebetulan saat itu Polres Demak sedang melakukan  Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat meidentifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Baca Juga:  Bulan Dana PMI 2026 Dibuka, Pemkab Demak Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Selanjutnya, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB