Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025

- Reporter

Rabu, 27 November 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025.

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025.

Pilarjateng.com, Purbalingga: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga pada Selasa (26/11/24)

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2025 mencakup 20 raperda. Yakni  lima raperda prioritas pemerintah daerah, empat raperda prioritas DPRD, tiga raperda kumulatif terbuka, serta delapan raperda yang dilanjutkan dari Propemperda Tahun 2024.

Baca Juga:  26 Motor Hangus Terbakar di Parkiran Depan Pabrik RCL Demak

Bupati Tiwi menyebut lima raperda prioritas pemerintah daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029, Keterbukaan Informasi Publik, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Dari kelima raperda tersebut, tiga di antaranya akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2025, sedangkan dua lainnya akan diajukan melalui perubahan Propemperda 2025.

Baca Juga:  Lantik 11 ASN, Bupati Demak Tekankan Kerja Cepat, Inovatif dan Berorientasi pada Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Bupati Tiwi juga memaparkan postur APBD Tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp2.096.465.786.000. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp400.401.594.000, mengalami kenaikan sebesar Rp95.348.182.000 dibandingkan APBD murni Tahun 2024.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.682.609.692.000 yang terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.576.870.655.000 dan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp105.739.037.000. Serta Pendapatan Lain-Lain yang Sah direncanakan sebesar Rp13.454.500.000, yang terdiri dari pendapatan hibah Program Upland.

Baca Juga:  271 Siswa MAN 2 Rembang Alami Diare, Diduga Keracunan MBG

Tiwi mengungkapkan rasa syukur karena Raperda APBD Tahun 2025 telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Dengan DPRD Kabupaten Purbalingga. Ia berharap raperda yang telah disetujui dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.

“Syukur Alhamdulillah kami panjatkan karena pada pagi hari yang berbahagia ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah dapat kita sepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Purbalingga,” ucapnya. (don).










Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB