Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Senin, 3 Maret 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Demak, Minggu (2/3).

PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Demak, Minggu (2/3).

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak berhasil menggagalkan  terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (2/3/2025) dinihari.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan, penggagalan perang sarung tersebut berawal dari personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar.

“Sebanyak delapan orang anak yang akan melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata berhasil diamankan,” kata Supardiyono, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

Supardiono juga menjelaskan bahwa kronologi kejadian tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Seme tara kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak juga  membawa senjata serupa.

“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Pangkat Baru Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

Para pelaku beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni menambahkan, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,” tambahnya.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko ” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB